News

Ditunggu Gerakan Kejaksaan Usut Dugaan Pungli di Bandara Soetta Rp1,7 Miliar

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus mengawal penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta senilai Rp1,7 miliar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya siap mengajukan gugatan praperadilan jika penanganan kasus itu mangkrak.

Hasil penelusuran MAKI menunjukkan perusahaan jasa kurir PT SQKSS menjadi korban pungli di Bandara Soekarno-Hatta sejak April 2020 sampai April 2021.

Pemerasan itu, katanya, melibatkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Bea Cukai yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Perusahaan kurir yang menjadi korban pungli itu harus menyetor uang Rp5.000 untuk per kilogram barang kiriman dari luar negeri. Namun, karena perusahaan mengalami kesulitan akibat COVID-19, mereka membayar Rp1.000 per kilogram barang, papar dia.

Boyamin menerangkan proses penyerahan uang setoran secara sembunyi-sembunyi dan komunikasi antara pihak perusahaan dan penerima dana sangat hati-hati.

Pihak perusahaan telah menyerahkan sekitar Rp1,7 miliar ke oknum ASN tersebut, kata Boyamin.

Akan tetapi, katanya, karena setoran tak sesuai keinginan oknum ASN, pihak perusahaan menerima sejumlah ancaman secara tertulis dan lisan. Serta surat peringatan yang tidak memuat alasan jelas.

MAKI telah menghimpun sejumlah bukti atas dugaan tersebut. Boyamin meyakini ada perusahaan lain yang menerima perlakuan serupa, tetapi mereka memilih diam demi keberlangsungan usahanya.

Walaupun demikian, berbekal bukti dan informasi dari satu perusahaan, MAKI pada minggu pertama bulan ini telah melaporkan dugaan praktik pemerasan dan pungli yang melibatkan oknum ASN di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Lewat kanal pengaduan Pidsus Kejati Banten via Whatsapp, sebagaimana ditunjukkan oleh Boyamin, Kejaksaan menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.

Sejauh ini, Kejati Banten belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan MAKI itu. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan juga belum memberi tanggapan terkait dugaan keterlibatan pegawainya pada praktik pungli/pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.

Perusahaan jasa kurir PT SQKSS, yang disebut Boyamin, masih belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi serta tanggapannya mengenai aduan MAKI ke Kejati Banten.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button