News

Dituding Beri ‘Karpet Merah’ ke Tiga Parpol, KPU dan Bawaslu Jangan Diam

Somasi yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi sorotan. Dugaan yang menyebut adanya pemberian ‘karpet merah’ ke sejumlah partai politik (parpol) harus diklarifikasi, agar isu tak semakin liar.

Ketua DKPP periode 2017-2022, Muhammad Alhamid mendesak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan tiga parpol yang mendapat ‘karpet merah’ dalam proses verifikasi syarat peserta Pemilu 2024.

“Saya mendorong teman-teman KPU dan Bawaslu untuk bisa menjawab somasi yang disampaikan masyarakat terkait tuduhan ada 3 partai politik yang teridntikasi dibantu oleh KPU,” tutur Muhammad Alhamid dalam diskusi virtual MIPI, yang ikut dihadiri anggota Bawaslu Totok Hariyono, Sabtu (17/12/2022).

Ia menegaskan isu yang menyeruak tersebut terlalu menyengat, memiliki indikasi kuat yang mengarah adanya perlakuan spesial kepada tiga parpol. Adapun ketiga parpol tersebut, di antaranya Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

KPU dan Bawaslu pun didesak untuk bicara jangan hanya diam. Apabila tudingan itu tidak benar, maka segera bersuara beri penjelasan dan klarifikasi.

“Masalahnya tuduhan itu aromanya sangat menyengat. Saya juga dengar sangat kuat indikasinya.Pada proses verifikasi partai ini ada 3 partai yang mendapatkan karpet merah dari KPU. Apakah itu benar?,” tegasnya.

Diketahui, KPU disomasi terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan PKN pada Selasa (13/12/2022) lalu.

Somasi dilayangkan lantaran di beberapa daerah ada dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kuasa Hukum Pelapor Ibnu Syamsu Hidayat menduga ada intimidasi oleh KPU Pusat dan KPU Provinsi kepada KPU di daerah.

“Beberapa modus kecurangan dalam verifikasi itu yang kami terima adalah proses dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) dari beberapa partai politik yang sedang dilakukan verifikasi faktual di daerah. Yang awalnya sebenarnya menurut pengakuan dari teman-teman yang ada di daerah itu tidak memenuhi syarat, akan tetapi kemudian dijadikan itu menjadi memenuhi syarat,” kata Ibnu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button