Ototekno

Diskriminatif ke Pengembang, Prancis Denda Apple Rp16,5 M

Pengadilan di Paris, Prancis mendenda Apple $1,06 juta atau sekitar Rp16,5 miliar karena dugaan praktik penerapan kebijakan App Store pada pengembang alias developer.

Melansir The Guardian, Selasa (20/12/2022), keputusan tersebut berawal dari kasus yang diungkapkan pada 2017 oleh Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, yang menuding Apple mematok harga startup Prancis yang ingin menjual aplikasinya di App Store.

Mungkin anda suka

Dalam hal itu, ada juga keluhan bahwa Apple secara sepihak mengambil data dari pengembang. Keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga di Paris menemukan bahwa ada “ketidakseimbangan yang signifikan” dan “ketidakpastian hukum yang besar” yang membuat pengembang tidak memiliki kesempatan untuk menegosiasikan kontrak mereka dengan App Store.

Pengadilan menolak 5 dari 11 pengaduan, termasuk permintaan untuk menggunakan sistem pembayaran Apple, komisi 30 persen, karena hakim menganggap itu tidak biasa secara komersial. Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan Apple untuk mengubah kontraknya di seluruh Eropa untuk mendukung pengembang di bawah peraturan UE di pasar perpesanan digital.

Digital Marketplace Act akan memaksa raksasa teknologi seperti Apple dan Google membuka jalan bagi toko aplikasi pihak ketiga. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 1 November dan akan berlaku secara lebih luas pada 2 Mei 2023.

Seorang juru bicara Apple di Amerika Serikat (AS) mengatakan, perusahaan akan meninjau kembali keputusan pengadilan dan percaya bahwa “pasar yang dinamis dan kompetitif mendorong inovasi.

“Melalui App Store, kami membantu pengembang Prancis dari berbagai ukuran berbagi hasrat dan kreativitas mereka dengan pengguna di seluruh dunia, sekaligus menciptakan tempat yang aman dan andal bagi konsumen kami,” kata juru bicara Apple.

Regulator sedang menyelidiki Apple untuk praktik antimonopoli mengikuti undang-undang UE baru yang menargetkan apa yang disebut “penjaga gerbang” online, perusahaan teknologi yang platform dan perangkat lunaknya sangat diperlukan untuk bisnis kecil.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button