News

Disinggung Jokowi, Pengamat: TNI-Polri Wajib Berpolitik Jika Bahaya Mengancam Negara

Presiden Jokowi meminta TNI-Polri tidak ikut dalam urusan demokrasi. Jokowi meminta seluruh anggota TNI dan Polri tegak lurus terhadap pimpinan dan atasan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pengarahan rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).

Mungkin anda suka

Menanggapi hal itu, pengamat politik yang juga Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai, TNI-Polri justru harus berpolitik jika ada bahaya yang mengancam keutuhan bangsa dan negara. Bahkan ancaman dari dalam negeri sekalipun.

“Politik TNI dan Polri bukanlah politik praktis. Tapi politiknya adalah politik keberpihakan pada NKRI, untuk menjunjung tinggi kedaulatan negara. Karena itu, mereka akan terpanggil bila ada ancaman terhadap stabilitas, keamanan dan keutuhan negara, baik berasal dari dalam maupun eksternal,” kata Siti Zuhro yang akrab disapa Wiwieq tersebut kepada inilah.com.

Menurut Wiwieq wajar jika TNI-Polri beraksi dengan isu-isu sensitif serta kebijakan pemerintah yang banyak mendapat penolakan dari rakyat.

“Apalagi akhir-akhir ini tak sedikit kebijakan pemerintah yang menimbulkan resistensi publik antara lain UU Minerba, UU Ciptaker. Yang paling baru adalah UU IKN. UU IKN ini banyak menimbulkan pertanyaan karena publik menilai peraturannya yang tak cukup mengakomodasi aspirasi rakyat. Saat ini UU IKN ini juga sedang diajukan ke MK untuk judicial review,” tutur Wiwieq.

Wajar TNI-Polri Bereaksi

Adalah jelas bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur tentang TNI sebagai alat pertahanan negara. Dan jelas pula bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Sebagai alat pertahanan negara dan pemelihara keamanan nasional, TNI dan Polri wajib melakukan tugas-tugas tersebut sesuai dengan UU.

Terkait tugas-tugas TNI dan Polri tersebut, di tataran empirik atau praksisnya bersentuhan langsung dengan implementasi kebijakan pemerintah.

“Selama kebijakan pemerintah bermanfaat dan berdampak positif terhadap rakyat, tentunya tidak ada masalah. Tapi kalau implementasi kebijakan pemerintah dirasakan merugikan masyarakat, bangsa dan negara bahkan sampai mengancam keutuhan NKRI, hal ini tak hanya menimbulkan resistensi atau penolakan publik tapi juga menjadi perhatian serius TNI dan Polri,” jelasnya.

“Apalagi TNI lahir sarat dengan sejarah perjuangannya dalam membela tumpah darah Indonesia. Suasana kebatinan seperti itu tak akan mungkin menguap begitu saja karena perubahan zaman atau kepentingan politik sempit semata,” tandasnya.

Jokowi Minta WAG TNI-Polri Ditertibkan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta obrolan di WhatsApp Group atau WAG TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengaku mendapati percakapan di internal TNI-Polri yang mempermasalahkan IKN.

“Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN (ibu kota negara), ‘nggak setuju, IKN apa’. (Kepindahan IKN) itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR,” tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan, jajaran TNI-Polri harus memegang teguh kedisiplinan. Sehingga percakapan yang sifatnya bertentangan dengan kebijakan pemerintah tidak patut terjadi.

“Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri, sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Apalagi di WA group dibaca gampang, saya baca itu,” kata Jokowi.

Back to top button