News

Dishub DKI Akan Belanja 120 Unit Motor Listrik Tahun Depan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tengah mempertimbangkan menggunakan kendaraan patroli berbahan bakar listrik tahun 2023 mendatang.

Ditaksir sekitar 120 unit motor listrik bakal diboyong sebagai kendaraan operasional petugas. “Kami fokus ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Mungkin anda suka

Kendati demikian, pihaknya belum berani mengungkap perihal anggaran belanja sekitar 120 unit motor listrik tersebut. “Anggaran saya cek dulu,” sebutnya.

Lebih lanjut, Syafrin menegaskan kalau sepeda motor listrik itu bakal langsung digunakan sebagai kendaraan patroli petugas pada awal tahun 2023.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik diharapkan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan untuk mendukung kualitas udara Jakarta.

Hal ini sesuai dengan Presiden Joko Widodo yang belum lama ini juga menerbitkan instruksi tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Termaktub dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button