News

Dirut Pertamina Tidak Kooperatif, Penanganan Etik Lili Pintauli Tersendat

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengalami hambatan dalam menangani pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Kendala tersebut yakni tidak kooperatifnya Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Lili dilaporkan melanggar kode etik karena diduga menerima fasilitas mewah dari Pertamina ketika menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, tidak kooperatifnya Nicke membuat pemeriksaan berjalan lamban.

“Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir,” ujar Haris, di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Nicke sejatinya diminta untuk datang menghadap anggota Dewas KPK, Albertina Ho pada Kamis (21/4/2022). Rupanya yang bersangkutan tidak hadir, padahal menurut Albertina klarifikasinya penting untuk mengonfirmasi pengakuan anak buah Nicke.

Menurut Haris, dewas telah berulang kali mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nicke namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi.

Belum rampungnya pemeriksaan eksternal, kata Haris, mengakibatkan dewas belum memeriksa Lili sebagai terperiksa. Artinya keterangan Nicke dibutuhkan dewas sebelum membawa kasus Lili pada sidang etik.

“Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS,” kata dia.

Lili dilaporkan menerima fasilitas MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Fasilitas tersebut bukan hanya mengindikasikan Lili melanggar etik tetapi menerima gratifikasi.

Back to top button