Kanal

Dirjen Bea Cukai Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Polri

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menerima penghargaan Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selain Dirjen Bea dan Cukai, sejumlah pejabat lain yang terdiri dari 61 pejabat Polri, delapan pejabat TNI, dan empat pejabat ASN lainnya juga menerima anugerah tersebut.

Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama merupakah penghargaan yang diberikan untuk para anggota Polri, TNI, dan ASN yang telah menunjukkan pengabdian luar biasa, keberanian dan kebijaksanaan, bahkan bekerja melampaui panggilan kewajiban.

“Pemberian penghargaan terhadap pimpinan tertinggi Bea Cukai dari Kepolisian Republik Indonesia akan menjadi pemicu semangat untuk semakin meningkatkan kinerja terutama dalam peningkatan sinergi dalam bidang penegakan hukum,” ujar Tubagus Firman Hermansjah, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Pemberian penghargaan ini didasari atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 43/TK/TAHUN 2020, 68/TK/TAHUN 2020, 96/TK/TAHUN 2020, dan 50/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button