News

Diperiksa Bareskrim, Pengacara Keluarga Brigadir J: Polisi Banyak Takutnya

Selasa, 02 Agu 2022 – 22:25 WIB

Antarafoto Kuasa Hukum Brigadir J Lapor Bareskrim 18072022 Mrh 12 - inilah.com

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Antara

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi pelapor perkara pembunuhan berencana. Anggota tim kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut mempertanyakan sejumlah poin penting dalam pengungkapan perkara Brigadir J, namun penyidik takut untuk menjawab.

Kamaruddin menjelaskan pemeriksaan tersebut intinya mengubah berita acara interview menjadi berita acara pemeriksaan (BAP). Namun pihak kuasa hukum selaku saksi pelapor juga memberi keterangan tambahan berupa hasil sementara autopsi ulang. Setelah itu pertanyaan berkembang seputar sudah sejauh mana penyidik mendapatkan alat bukti, dan rupanya Bareskrim Mabes Polri tidak bisa menjawab.

“Kita juga bertanya tentang apakah handphone (HP) daripada almarhum Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum? Mereka semua tidak ada yang berani menjawab. Lalu saya bertanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu, sudah dikuasai penyidik ataukah belum? Handphone nya yaitu 3 HP dengan 4 nomor karena saya menggunakan metode aplikasi ternyata isi HP ini semua sudah dihapus saya bilang. Mereka tidak berani menjawab,” kata Kamaruddin, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dia melanjutkan, tim penyidik menyarankan agar kuasa hukum bersurat kepada Kabareskrim atau Dirtipidum terkait hal itu. Kamaruddin mengaku malah kembali mempertanyakan sejumlah alat bukti yang telah dimiliki penyidik sejauh ini.

“Apakah bajunya almarhum, mulai bajunya, dalamannya, celananya, kaus kakinya, sepatunya, sudah dikuasai penyidik atau belum? Mereka juga tidak bisa menjawab. Maka di dalam BAP tadi itu juga saya tuangkan, saya pertanyakan juga bahwa HP nya hilang 3, kemudian pakaian terakhir yang dipakai, yang diduga pakaian PDH, pakaian dinas harian juga hilang. Nah itulah kira-kira intinya,” jelas Kamaruddin.

Pada permintaan keterangan ini Kamaruddin juga menjelaskan berbagai ancaman yang didapat oleh Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Ia menyebutkan bahwa terdapat 3 kali ancaman, yaitu pada 21 Juni 2022, 29 Juni 2022, dan 7 Juli 2022.

“Pembunuhannya kan tanggal 8 artinya kan beberapa jam sebelum dibunuh. Nah apakah ada kaitan ancaman pembunuhan ini dengan terjadinya pembunuhan? Itu kan tugasnya penyidik membuat terang. Tetapi fakta-fakta itu kita berikan. Apa fakta-faktanya kita berikan, surat elektronik, ada berupa video, screenshot, ada berupa percakapan, bahkan HP itu sudah disita oleh penyidik,” kata Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga heran kepada pihak Bareskrim yang hingga pada saat ini tidak berani menjawab berbagai pertanyaan yang ia ajukan, padahal status Ferdy Sambo telah dinonaktifkan. “Padahal saya katakan ini kan sudah dinonaktifkan Bapak Ferdy Sambo baik dari Kadiv Propam maupun dari Kasatgassus kenapa kalian masih takut? Jawab saja. Ini kan presiden sudah menyatakan buka seterang-terangnya, UU menyatakan buka, kenapa masih takut?” sambung Kamaruddin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button