News

Dinkes DKI Siapkan Lokasi Vaksinasi Anak di Luar Sekolah

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan lokasi vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di luar sekolah untuk mengakomodasi anak yang usianya masuk kriteria namun belum masuk ke dalam jenjang sekolah dasar (SD).

“Tidak semua usia enam tahun itu sudah sekolah, PAUD sudah selesai tapi SD belum masuk. Sehingga ini kami harus siapkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Menurut dia, sentra vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di luar sekolah itu rencananya bakal diadakan di puskesmas, rumah sakit, tempat layanan umum, komunitas RT/RW, hingga pusat perbelanjaan/mal.

“Tapi belum semua (mal), jadi kami sedang menyiapkan tim dan beberapa kolaborator yang buka juga di tempat layanan umum dan di tempat-tempat komunitas di RT/RW,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjut Widyastuti, prioritas utama untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih tetap di sekolah.

Alasannya, menurut dia, pendataan peserta vaksinasi akan lebih cepat dan mudah.

Tak hanya itu, kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diadakan di sekolah juga akan memudahkan anak-anak mengikuti vaksinasi COVID-19 karena terbiasa dengan suntikan imunisasi.

“Kemudian yang kedua secara psikologis, ada guru kelas yang bisa menjadi pendamping meski orang tua juga boleh tapi dengan guru, data itu menjadi lengkap,” imbuh Widyastuti.

Untuk vaksinasi di masing-masing sekolah dilaksanakan dengan jadwal ditentukan sekolah melalui pelaksana oleh puskesmas di wilayah.

Jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di DKI mencapai 1,1 juta.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dilakukan di Ibu Kota dapat dilakukan apabila memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau berdomisili atau bersekolah di Jakarta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button