Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dimulai besok, Rabu (9/7/2025). Dipastikannya, pembahasan akan dilakukan terbuka secara maraton di hari kerja, tidak ada rapat di akhir pekan.
“Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 Juli 2025, kita langsung rapat panitia kerja (Panja) membahas DIM (Daftar Inventaris Masalah) berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini pak, sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton pak,” ucap Habiburokhman di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Ia meminta para anggotanya, untuk dapat melakukan rapat di waktu malam dan di hari Jumat, jika memang dibutuhkan lembur. Turut juga diwanti-wanti untuk menghindari menggelar rapat di hotel saat akhir pekan.
“Pembahasan RUU ini kita lakukan di sini (DPR) semua pak. Tidak ada cerita kita di hotel atau di mana ya, kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat, karena perangkat live streaming-nya itu lebih maksimal di sini pak,” tegasnya.
“Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja, kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan, harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini. Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?,” kata Habiburokhman yang disambut sahutan setuju dari anggota Komisi III.
Adapun, daftar nama Panitia Kerja (Panja) Komisi III yang sudah diumumkan pada rapat kerja ini, yaitu Ketua Habiburokhman, Wakil Ketua Dede Indra Permana, Sari Yuliati, Ahmad Sahroni, Rano Alfath.
Sementara komposisi dari anggota Komisi III terdiri dari PDIP 4 anggota, Golkar 4, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, PAN 2, Demokrat 1 yang nama-namanya baru akan diserahkan nanti kepada sekretariat.