Friday, 28 June 2024

Diminta Kepala Bapanas Jangan Ikut Campur, Begini Respons KPK

Diminta Kepala Bapanas Jangan Ikut Campur, Begini Respons KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan emosional Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang meminta lembaga antirasuah untuk tidak ikut campur dalam polemik demurrage beras impor.

Bahkan dari pernyataan Arief, tersirat kalimat tantangan untuk KPK menemukan bukti kuat soal potensi kerugian negara dari demurrage beras impor.

Juru bicara KPK, Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK tentu sebagai lembaga yang bertugas dalam menindak dan mencegah korupsi tidak bisa berpangku tangan jika ada potensi kerugian negara. Ia memastikan akan mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran beras impor tersebut setelah laporan masyarakat diterima oleh Direktorat PLPM KPK.

“Namun bila ada (laporan masyarakat dugaan korupsi penyaluran impor beras), tentunya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya saat dihubungi Inilah.com, Jumat (21/6/2024).

Sebelumnya Tessa sempat mengamini bahwa pihaknya tengah menyoroti perkara demurrage ini. Ia menilai beban negara yang ditimbulkan akibat demurrage saat ini sedang menjadi perhatian komisi antirasuah. KPK mengultimatum supaya segera dilakukan tata kelola oleh pihak terkait, khususnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

“Menanggapi informasi terkait adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kami sampaikan bahwa KPK terus mendorong reformasi tata kelola pelabuhan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi,” ujar Tessa ketika dihubungi Inilah.com, Rabu (19/6/2024).

Tessa menjelaskan, reformasi tata kelola pelabuhan itu bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola melalui layanan pelabuhan secara digital.  Sehingga waktu prosesnya efektif dan biayanya efisien. Melalui hal tersebut, KPK berharap dapat mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan.

“Birokrasi pelayanan pelabuhan di Indonesia masih rumit dan panjang karena melibatkan unit-unit layanan dari banyak pemangku kepentingan, swasta dan pemerintah, yang tidak terintegrasi. Sehingga menimbulkan biaya logistik yang mahal serta waktu layanan yang tidak pasti,” jelasnya melihat masalah yang terjadi saat ini.

Namun, Arief malah mengkritik KPK yang ikut bersuara soal polemik demurrage. Ia menilai lembaga antirasuah tidak tepat bila ikut campur dalam perkara ini.

“Kalau (KPK ingin melakukan) pendalaman ya dilihat dong fact binding-nya, ada laporan keuangannya tidak. Kalau perkiraan pengamat (kerugiannya sampai Rp350 miliar) masa begitu, enggak bisa dong, fact binding-nya apa,” ujarnya kepada Inilah.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Arief terlihat emosi karena tak mau dikaitkan dengan perkara ini. Seakan ia lupa bahwa perkara ini juga merupakan bagian dari tanggung jawabnya, mengingat sejak Desember 2023 Arief ditugaskan sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog.

“Kalau terlambat yang di mana? Periodenya apa? Berapa banyak? Tapi kan sama operatornya sama Bulog, Bapanas enggak ngerti kalau kayak gitu. Jadi hubungannya sama Bapanas apa? Enggak ada. Kenapa sih paling senang naruh saya di situ, padahal enggak ada hubungannya,” tutur dia.