News

Dilaporkan ke Dewas, KPK Sebut Mars dan Hyme Sesuai Aturan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hymne dan mars barunya lembaga sudah sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi laporan alumni akademi jurnalistik lawan korupsi (AJLK) 2020 ke Dewan Pengawas KPK.

“KPK melalui biro hukum dan inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan, diantaranya kepada pihak pencipta lagu, untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Ali mengatakan lagu itu juga sudah mendapatkan hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia menegaskan pemberian hak cipta merupakan bukti tidak ada pelanggaran hukum dari hymne dan mars KPK.

“Hibah tersebut juga gratis, tidak ada pembayaran atau penggantian biaya penciptaan lagu yang harus dibayarkan KPK kepada penciptanya,” ujar Ali.

“Sebagaimana lazim juga dimiliki oleh kementerian dan lembaga lainnya, lagu mars dan hymne, mengusung value dan spirit sesuai tugas dan fungsi lembaga tersebut,” sambungnya.

Meski begitu, KPK menyerahkan Dewas KPK untuk menindaklanjuti laporan yang sudah masuk. KPK tidak mau mengintervensi kinerja Dewas dalam memproses laporan masyarakat.”Kami yakin, setiap pemeriksaannya pun akan dilakukan sesuai fakta dan penilaian profesionalnya,” tandasnya.

Pembuatan mars dan hymne KPK dilaporkan ke Dewas. Lagu itu dipermasalahkan karena diyakini sarat konflik kepentingan.

“Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan,” kata alumni akademi jurnalistik lawan korupsi (AJLK) 2020, Korneles Materay, di Kantor Dewas KPK siang tadi.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan karena mars dan hyme KPK yang baru saja diresmikan merupakan ciptaan istri Firli, Ardina Safitri. Konflik kepentingan jadi dugaan laporan AJLK ke Dewas KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button