News

Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Tiba di KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy lantaran tak kooperatif.

Richard tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) petang usai diterbangkan langsung dari Ambon. Sekitar pukul 18.02, Richard turun dari mobil penyidik KPK yang ditumpanginya. Richard terlihat mengenakan baju lengan panjang dan topi. Kepada awak media, Richard mengapresiasi dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK,” kata Richard di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Richard membantah tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Richard mengeklaim harus menjalani operasi kaki.

“Enggak. Enggak. Saya operasi kaki,” katanya.

Diberitakan, tim penyidik KPK menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022). Upaya jemput paksa ini dilakukan tim penyidik lantaran Richard tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di daerahnya.

“Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK kabarnya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Bahkan ketiganya, termasuk sang walikota, sudah dicegah ke luar negeri sejak 27 April lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button