Hangout

Indonesia Kekurangan 31.481 Dokter Spesialis

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini merasa bahwa beberapa daerah di Indonesia masih kekurangan jumlah dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer. Kemenkes ingin meningkatan mutu dan jumlah dokter-dokter tersebut agar kemudian dapat di tempatkan di daerah-daerah di Indonesia secara merata, dan agar membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan dokter spesialis namun di wilayah tempat tinggalnya tidak terdapat dokter spesialis.

Sangat disayangkan bahwa masih banyak sekali daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer. Direktur Penyedia Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah Rosyati mengatakan bahwa jumlah dokter spesialis di Indonesia masih sangat kurang menurut WHO.

“Saat ini Indonesia kekurangan dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer sebanyak 31.481 dari jumlah kebutuhan dokter spesialis yang dibutuhkan untuk seluruh wilayah. Menurut standar WHO pun, jumlah dokter spesialis di Indonesia hanya mencapai 0,01 persen banyaknya untuk kardiolog dan sejawatnya,” paparnya dalam temu media virtual,  Jakarta, Senin (26/06/2023).

Diketahui berdasarkan data yang Kemenkes miliki, terdapat tiga daerah yang tidak kekurangan dokter spesialis, yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Bahkan tiga daerah tersebut terdata bahwa jumlah dokter spesialis di sana jumlahnya berlebih. Sedangkan masih banyak daerah lain yang tidak terdapat dokter spesialis.

“Secara nasional 266 dari 415 (39 persen) RSUD belum lengkap 7 jenis spesialis (Sp.A, Sp.OG, Sp.B, Sp.An, Sp.Rad, dan Sp.PK). Memang, banyaknya yang sangat kekurangan dokter spesialis adalah wilayah Indonesia Timur, mungkin di wilayah timur bisa saja tidak ada satu pun dokter spesialis di satu kabupaten,” kata Oos.

Untuk mendorong terwujudnya pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer, maka Kemenkes bekerja sama dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) untuk membuka bantuan pendidikan dengan memberikan beasiswa bagi mereka yang ingin menempuh sekolah kedokteran tersebut.

Pada beasiswa tersebut, terdapat program bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Sub Spesialis (PDDS-Subspesialis) dan Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP). Seluruh program beasiswa tersedia di seluruh universitas yang memiliki jurusan kedokteran. Untuk jenis program studinya sendiri terdapat 21 spesialis dan 31 sub spesialis.

“Kemenkes membuka bantuan beasiswa bagi masyarakat yang ingin mendaftar program ini. Pendaftaran dibuka bagi mereka yang sudah pernah berkuliah di jurusan kedokteran kemudian ingin melanjutkan, ataupun bisa juga bagi mereka yang belum pernah berkuliah kemudian ingin memulai sebagai dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer,” ujarnya.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran program beasiswa tenaga kesehatan ini dan dapat melihat apa saja persyaratan yang diperlukan melalui portal sibk.kemkes.go.id. Bagi mereka yang mengikuti program beasiswa ini harus bersedia untuk nantinya ditempatkan di rumah sakit yang berada di berbagai daerah di Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button