News

Diduga Beri Kode ke Harun Masiku, Eks Penyidik Minta Alex Marwata Ditersangkakan


Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mempertanyakan maksud ucapan mantan bosnya Alexander Marwata yang sempat sesumbar lembaga antirasuah akan tangkap DPO Harun Masiku dalam sepekan.

Sudah seminggu pernyataan Wakil Ketua KPK itu disampaikan ke publik dan belum terbukti juga Harun tertangkap sejak  Selasa (11/6/2024) pekan lalu. Ia menduga ada maksud lain dari pernyataan Alex.

Alexander Marwata ini tentu sudah dewasa, bahkan pejabat publik. Aneh bila bicara tanpa maksud, ketika dia bicara dan kemudian diklarifikasi, maka menjadi pertanyaan apa maksud pernyataan yang bersangkutan itu?,” kata Novel ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/6/2024).

Menurut Novel, Dewas KPK perlu memeriksa Alex terkait maksud di balik pernyataan itu. Ia mengatakan, bila ternyata apa yang diucapkan oleh Alex tidak terkonfirmasi tim penyidik, maka ada dua kemungkinan terjadi.

“Satu,  Alexander Marwata memberi kode ke HM (Harun) untuk kabur, atau dua, Alexander Marwata menyampaikan statement yang bohong. Keduanya merupakan pelanggaran kode etik berat,” kata Novel.

Dia menambahkan, Alex bisa saja terancam sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) apabila terbukti memberikan kode agar Harun melarikan diri dari kejaran tim penyidik KPK. Hal tersebut harus dibuktikan oleh Tumpak Hatorangan Pangabean Cs terlebih dahulu.

“(Alex bisa terancam menjadi tersangka Obtruction of Justice apabila sengaja memberikan kode kepada Harun) mesti dipastikan dengan pemeriksaan fakta apa yang ada di penyidik. Hal itu bisa dilakukan oleh Dewas,” katanya.

Diketahui, pernyataan soal ditangkapnya Harun Masiku dalam sepekan Alex sampaikan kepada awak media usai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Awalnya ia membantah ada unsur politisasi dalam kasus Harun Masiku.

Kemudian, ia menyatakan Harun dapat ditangkap dalam sepekan. Pasalnya, ia Alex meyakini bahwa Penyidik KPK sudah mengetahui posisi Harun Masiku.

“Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

“Saya pikir sudah penyidik (posisi Harun Masiku),” sambungnya.

Kemudian,  Alexander Marwata mengklarifikasi pernyataan  bahwa DPO Harun Masiku (HM) bakal tertangkap dalam seminggu ini. Sebaliknya, Alex malah tidak mengetahui keberadaan Eks Caleg PDIP itu. “Kan saya bilang semoga atau mudah-mudahan. Posisi HM dimana saya tak tahu,” kata Alex menegaskan ketika dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2024).

Ia mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah selalu mendukung  kinerja anak buahnya dalam mencari Harun Masiku. Alex pun meminta tim penyidik menangkap tersangka dugaan pemberi suap ke Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengondisian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Nazzarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. “Pimpinan selalu mendorong penyidik untuk mencari keberadaan HM  (Harun) dan tangkap yang bersangkutan,” ucapnya.

Back to top button