Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (10/07/2025). (Dokumentasi: Inilah.com/ Syahidan)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Musisi Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan bullying terhadap anak perempuannya, Kamis (10/7/2025).
Laporan dibuat karena tindakan Lita Gading dianggap sebagai kejahatan serius terhadap anak.
“Jadi hari ini kita laporkan tadi inisial LG, karena ini dianggap sebagai kejahatan yang serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional,” kata Pengacaranya, Aldwin Rahardian kepada wartawan gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Aldwin mengungkap somasi terbuka yang ditujukan pihaknya kepada terlapor Lita Gading tidak direspons serta tidak ada permintaan maaf. Hal itulah yang menjadi alasan Ahmad Dhani segera membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Sehingga kita tidak main-main, ini kita anggap serius karena dianggap pidana anak maka itu kita akan laporkan. Mudah-mudahan akan jadi efek jera,” ucapnya.
Aldwin menjelaskan, pasal yang disangkakan adalah Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Selain itu juga ada pasal berkembang di penyidik nanti, dan itu tidak main-main minimal 5 (tahun penjara). Jadi ini kejahatan serius kalau kemudian nanti, karena kita sangat yakin bahwa yang bersangkutan terlapor ini melakukan dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Ia menegaskan, anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media. Ia menegaskan semua tindakan itu tidak boleh dilakukan karena telah diatur dalam Undang-Undanga (UU) Perlindungan Anak.
“Apalagi setelahnya, didistribusi melalui elektronik. Artinya selain UU perlindungan anak, juga kita laporkan UU ITE. Hari ini kita sudah laporkan resmi, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga telah melaporkan akun Lita Official kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di KPAI pada Rabu (9/7/2025).