Kendari

Di Sultra, Kendari Kota Pertama Yang Deklarasikan 5 Pilar STBM

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari melaksanakan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM yang merupakan komitmen Pemkot Kendari untuk mewujudkan Kota Sehat.

Deklarasi ini dimulai dengan diserahkannya berita acara verifikasi STBM oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Putu Agustin Kusumawati kepada Kadis Kesehatan Kota Kendari dr. Rahminingrum. 

Serta pembacaan Naskah Deklarasi oleh Camat Mandonga Alimin. Kemudian diakhiri dengan Pemukulan Gong oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

Baca juga: Akibat Bermain Ponsel, Pengendara Mini Bus Tabrak Truck Bermuatan Pasir Hingga Terguling

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME

Wali Kota Kendari menyebut Deklarasi STBM ini menjadi bagian dari visi-misi  Kota Kendari untuk mewujudkan Kota Kendari yang berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi pemicu semangat dan bertanggung jawab untuk memastikan lingkungan kita semakin sehat dan tertata,” kata wali kota.

Namun, wali kota tetap menekankan mengenai STBM 5 pilar ini sebab terdapat lima pilar yang mesti ditingkatkan dan dipertahankan.

Seperti pilar pertama, Bebas dari buang air besar sembarangan sudah mencapai penilaian 100 persen.

Pilar kedua, Cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir telah mencapai 62 persen.

Pilar ketiga, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga telah mencapai 67 persen. 

Pilar keempat, Pengamanan sampah rumah tangga telah mencapai 53 persen sedangkan untuk pilar kelima, Pengamanan limbah cair rumah tangga telah mencapai 55 persen.

“Kita masih ada empat pilar lain yang capaiannya masih harus ditingkatkan, ini kemudian nanti kita coba kolaborasi dengan berbagai pihak mudah-mudahan ini terus meningkat, sehingga nanti kita rasakan sendiri lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Gema Pembebasan Sultra: Rencana Penghapusan BBM Subsidi Sudah Ada Sejak Orde Baru

Sementara itu, Kadis Kesehatan drg. Rahminingrum mengatakan, pemerintah kota dalam pelaksanaan STBM juga mengambil langkah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung STBM 5 Pilar.

“Semua ikut berperan termasuk masyarakat,” kata Kadis Kesehatan.

drg. Rahminingrum berharap setelah tahun 2022 harapannya Kota Kendari sudah menjadi Kota Open Defecation Free atau ODF yang nantinya di tahun 2023 itu STBM di Kendari semakin menguat.

Lebih lanjut drg. Rahminingrum mengatakan bahwa untuk mewujudkan kota layak huni, tentunya mesti dilengkapi dengan sanitasi berkualitas.

Ia menjelaskan bahwa untuk langkah berikutnya pihak dinas Kesehatan Kota Kendari akan meningkatkan beberapa pilar lainnya, untuk stop buang air sembarangan, Kota Kendari sudah 100 persen dan untuk empat pilar lainnya sedang digalakkan di masyarakat.

Deklarasi STBM Lima Pilar turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran dan Sekda Kota Kendari Dr. Ridwansyah Taridala.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button