News

Di Hadapan Komnas HAM, Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menjadi saksi saat Gubernur Papua, Lukas Enembe menelepon Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

Taufan menyebut, KPK telah mempersiapkan penanganan kesehatan yang akan didapatkan Lukas Enembe bila memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

“Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perbincangan dalam satu telepon yang diinisiasi Roy pengacara bapak Lukas Enembe dengan bapak Asep Direktur Penyidikan KPK, dimana bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK,” ujar Taufan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

“Namun dalam perbicangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum bapak Lukas Enembe,” sambungnya.

Komnas HAM, kata Taufan, berencana bertemu KPK untuk menceritakan semua hasil kunjungannya ke kediaman Lukas Enembe pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

“Komnas HAM tidak akan mencampuri proses hukum bapak Lukas Enembe yang sedang dilakukan oleh KPK, namun memang terkait dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe kami berjanji menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button