Kendari

Di Depan Kantor HIPTI, Dua Orang Diamankan Polisi

KENDARI – Pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekitar Pukul 22.40 Wita bertempat didepan kantor Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Jalan La Ode Hadi – By Pass Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua – wua Kota Kendari dan Jalan Jati Raya Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan dan Pemalakan.

Adapun kronologis kejadian pada awalnya sekitar pukul 20.00 Wita ke dua pelaku mengkonsumsi minuman keras di sekitar Lippo Plaza bersama tiga rekan lainnya.

Baca juga: Wali Kota Kendari Tutup Kendari Expo HUT ke 191 Tahun

Kemudian Sekitar jam 21.00 Wita setelah pesta miras, pelaku hendak pulang namun saat melintas di depan kantor HIPTI pelaku memberhentikan seorang laki – laki dan langsung melayangkan pukulan menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian wajah sebanyak satu kali pukulan. Selanjutnya korban pergi meninggalkan tempat kejadian.

Kemudian disaat menuju ke arah Lorong Jati Raya motor yang digunakan pelaku kehabisan BBM, sehingga menghentikan Sahir yg berboncengan motor dengan Istrinya dengan mengacungkan sajam dan meminta uang Rp10 ribu.

Setelah mendapatkan uang, pelaku kemudian berjalan kaki bersama salah satu pelaku lainya yaitu Muh. Akbar untuk membeli BBM, setiba di Kios Penjual BBM samping kantor HIPTI pelaku didatangi oleh korban penganiayaan bersama dengan rekannya dan langsung mengeroyok pelaku, beberapa saat kemudian tiba patroli Polda Sultra langsung mengamankan pelaku dan rekan pelaku ke Mapolresta Kendari.

Adapun identitas kedua pelaku yaitu Muh. Sahrul Jafar alias Aco dan Muh. Akbar Wijaya alias Akbar.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari dalam kondisi mabuk miras,” terang Kapolresta Kendari, Kombes Pol, M. Eka Faturrahman, melalui rilis tertulis, Senin (16/5/2022).

Sedangkan Korban Penganiyaan saat ini masih dilakukan perawatan di Rumah sakit Bhayangkara dan akan melakukan visum et repertum dengan keluhan rasa sakit pada rahang sebelah kiri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button