News

Dewas KPK Sebut Dirut Pertamina Tidak Kooperatif, Ahok Harus Bersikap

Dewan Pengawas (Dewas) KPK kesulitan menelusuri laporan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar, karena Dirut Pertamina Nicke Widyawati tidak kooperatif menjalani pemeriksaan. Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diminta bersikap dengan memerintahkan Nicke datang memenuhi panggilan dewas.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengaku bakal menyurati Ahok terkait persoalan ini. Apalagi selaku pimpinan perusahaan pelat merah, sepatutnya Nicke menunjukan sikap kepatuhan hukum sebagai bagian menjalankan tugas kenegaraan.

“Saya akan berkirim surat kepada Komisaris Utama Pertamina Ahok agar Ahok memerintahkan Dirut Pertamina datang ke Dewan Pengawas,” kata Boy, di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Dia menyayangkan sikap tidak kooperatif Nicke, yang menurut dewas sudah berulang kali tidak memenuhi undangan klarifikasi. Ahok selaku Komut Pertamina seharusnya peka dan memastikan petingginya taat hukum.

“Dirut Pertamina kan Dirut BUMN semestinya mematuhi segala aturan termasuk panggilan Dewan Pengawas KPK,” ujarnya.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, tidak kooperatifnya Nicke menghambat pemeriksaan laporan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Eks Komisioner LPSK itu dilaporkan melanggar etik karena menerima fasilitas mewah dari Pertamina sewaktu menonton MotoGP Mandalika.

Menurut Haris, Dewas KPK perlu memeriksa Nicke untuk merampungkan pemeriksaan pihak eksternal sebelum memeriksa Lili selaku terlapor. Artinya keterangan Nicke penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik Lili.

“Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS,” kata dia. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button