News

Dewas KPK Harus Sudahi Kisruh Penyitaan Ponsel Hasto


Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan menyudahi polemik serta kegaduhan pasca pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Mungkin anda suka

Hasto saat diperiksa KPK terkait kasus pelarian Harus Masiku, teriak setelah ponsel miliknya yang dipegang asistennya, diambil penyidik KPK.

“Memang yang diperiksa kan Pak Hasto sebagai sekjen dan itu pun sebagai saksi. Kemudian itu kan subjek hukumnya berbeda antara Pak Hasto dan Pak Kusnadi, asistennya. Ini kan jelas memang terjadi pelanggaran prosedur. Saya melihat ini tindakan penyidikan KPK sudah ugal-ugalan,” kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).

Menurut Ari, perampasan d penyidik KPK saat memeriksa Hasto apalagi asistennya yang tak dipanggil sebagai saksi, jelas menambah masalah etik yang sudah menimpa baik pimpinannya bahkan pengawai di lembaga antirasuah itu.

“Jadi memang persoalan pelanggaran prosedur ini sudah masuk pada pelanggaran etik. Dan memang saya pikir pimpinan KPK perlu turun tangan, Dewas KPK perlu melakukan penyelidikan etik dan melakukan putusan etik atas ini,” tutur dia.

Selain itu, Ari juga memandang, penyitaan barang harus persetujuan Dewas KPK.”Dan yang menarik aja adalah tentu penyidik ini kan bukan bekerja atas inisiatif sendiri. Tentu dia sebagai tim ya, satu tentu perintah atasan,” ungkap dia.

“Dia bagai penyidik dari instansi kepolisian tentu punya SOP. Ada SOP di kepolisian, ada undang-undangnya, ada juga kode etik di KPK, segala macam. Mengapa kemudian berani melakukan langkah-langkah yang kemudian ugal-ugalan gitu,” jelasnya.

Sehingga, Ari melanjutkan, perlu dilakukan penyelidikan bukan hanya kepada penyidik KPK saja. “Tapi kira-kira alur komando dari mana yang kemudian memerintahkan penyelidik yang namanya Pak Rossa ini kemudian melakukan tindakan ugal-ugalan hukum dengan melakukan penyelidikan perampasan atas HP dan tas,” ungkap dia.

“Apalagi buku rahasia itu kan, buku catatan pribadi sekjen tentu itu top secret-nya lah hal-hal yang penting di partai. Itu kan bukan lagi private tapi private dan penting buat partai, rahasia partai di sana. Tentu ini adalah hal yang memungkinkan buat saya aroma politik yang sangat-sangat kencang,” sambungnya.

Ari pun tak menyalahkan jika ada persepsi publik melihat adanya aroma politik. Pasalnya Hasto dipanggil KPK berurutan saat dirinya mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya.

Selain itu, jika dikaitkan dengan kasus Harun Masiku, sudah lama sekali dan sudah ada yang selesai menjalani hukuman dan banyak dibuktikan dipersidangan.

Selain itu, apa yang disuarakan Hasto menurutnya sama dengan masyarakat sipil, soal dugaan kecurangan Pemilu.

“Sekjen PDIP sebagai posisi sekjen, posisi kedua kunci di PDIP. Sebenarnya targetnya, target politiknya adalah PDI Perjuangan. Dan tidak bisa langsung mengincar Megawati. Itu mengincarnya adalah Hasto sebagai personifikasi pimpinan partai. Ini kan menggunakan proses hukum, cara-cara hukum untuk kemudian senjata politik menekan, membunuh lawan politik. Ini kan kejahatan politik,” ungkap Ari.

Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama kuasa hukumnya Petrus Selestinus mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, Kamis (13/6/2024).

Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone). 

Back to top button