Market

Demurrage Beras Impor, Komisi IV DPR Anggap Bapanas dan Bulog Sama-sama ‘Berdosa’


Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mempertanyakan sebab terjadinya demurrage (denda) beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasalnya, setiap bongkar muat yang terjadi di pelabuhan telah disediakan waktunya masing-masing.

“Bulog itu kan melakukan impor, nah setelah melakukan impor beras masuk ke tanah air itu kan memang ada waktu-waktu tertentu untuk pembatasan bongkar muat tadi. Nah sekarang ini keterlambatannya pembongkaran itu akibatnya apa,” kata Firman saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Firman menjelaskan pemerintah telah memiliki aturan tersendiri dalam melakukan impor beras. Karenanya, jika terjadi masalah akibat bongkar muatan beras impor tersebut perlu bagaimana pemerintah menjalankan kebijakannya.

Ia juga menyoroti kabar adanya perubahan kebijakan dalam mengimpor beras, di mana Badan Pangan Nasional (Bapanas) mewajibkan penggunaan kontainer. Firman curiga, perubahan kebijakan ini dibuat tanpa perhitungan matang.

“Kalau akibatnya itu adalah kebijakan daripada pemerintah, badan pangan, untuk buat regulasinya ada regulasi baru, maka sebetulnya sebelum buat regulasi juga harus dihitung, yang akan masuk tiba di Indonesia berapa, supaya pemberlakuan terhadap peraturan bongkar itu ada pengkhususan terhadap barang yang sudah masuk atau barang yang dalam perjalanan,” tuturnya.

Selain Bapanas, politikus Golkar ini juga mempertanyakan cara kerja Bulog selaku pengimpor. Ia menjelaskan, demurrage impor beras terjadi manakala barang yang sampai di pelabuhan tidak segera dibongkar dan melebihi batas waktunya. Karenanya, jika masa pembongkaran itu tidak selesai artinya dikenakan denda yang disebut demurrage. “Demurrage itu sanksi denda akibat keterlambatan pembongkaran,” ucapnya.

Sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Bapanas yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog. Sampai Rabu (12/6/2024), masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi buang badan dan mengarahkan untuk menanyakannya ke Perum Bulog. “Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog biar pas karena kewenangannya ada di Bulog,” kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sementara Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengakui, ada aktivitas impor beras sebanyak 490 ribu ton sejak awal tahun hingga Mei, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.  “Dari awal tahun hingga Bulan Mei 2024 terdapat puluhan kapal yang sudah berhasil dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total kurang lebih sebanyak 490.000 ton beras,” kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ia menyebut proses pembongkaran memang sempat tersendat pada periode Januari-Maret. Namun Bayu tidak menjelaskan berapa besaran biaya demurrage yang dikeluarkan selama proses tersebut. Ia hanya menjamin demurrage yang dikeluarkan tidak akan berdampak pada harga eceran tertinggi (HET).

Klaim ini dipatahkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Ia menegaskan, sangat memungkinkan HET bakal terimbas akibat demurrage yang dikeluarkan saat mengimpor 490 ribu ton beras membengkak. Nevi mengingatkan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.

“Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini di saat Hari Raya Idul Adha. Jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Back to top button