Sunday, 30 June 2024

Demurrage Beras Bulog Diduga Membengkak, Bapanas Harus Tanggung Jawab

Demurrage Beras Bulog Diduga Membengkak, Bapanas Harus Tanggung Jawab


Dugaan tertahannya 490 ribu ton beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mencuat ke permukaan. Ada potensi demurrage (denda) membengkak hingga sekitar Rp350 miliar. Bukan mustahil biaya ekstra ini bisa dibebankan ke masyarakat dengan cara menaikkan harga eceran tertinggi (HET).

Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengakui, ada aktivitas impor beras sebanyak 490 ribu ton sejak awal tahun hingga Mei, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.  “Dari awal tahun hingga Bulan Mei 2024 terdapat puluhan kapal yang sudah berhasil dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total kurang lebih sebanyak 490.000 ton beras,” kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ia menyebut proses pembongkaran memang sempat tersendat pada periode Januari-Maret. Namun Bayu tidak menjelaskan berapa besaran biaya demurrage yang dikeluarkan selama proses tersebut. Ia hanya menjamin demurrage yang dikeluarkan tidak akan berdampak pada harga eceran tertinggi (HET).

“Biaya demurrage tidak ada kaitannya dengan penetapan HET dan beberapa kasus masalah keterlambatan juga sudah diatasi. Sehingga saat ini sudah tidak ada antrian kapal beras di Pelabuhan Tanjung Priok maupun antrian truk truk beras di gudang Jakarta,” tutur dia lagi.

Klaim Bayu dipatahkan anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina. Ia menegaskan, sangat memungkinkan HET bakal terimbas akibat demurrage yang dikeluarkan saat mengimpor 490 ribu ton beras membengkak. Nevi mengingatkan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.

“Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini di saat Hari Raya Idul Adha. Jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ia menyatakan, ada kontribusi Bapanas atas tertahannya ratusan ribu ton beras impor, sebab hal ini bisa terjadi karena buruknya koordinasi dengan Bulog. “(Bapanas) harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog,” ucap dia tegas.

Sekadar informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog. Sampai Rabu (12/6/2024), masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer.