News

Demokrat Kerahkan Bala Bantuan untuk Lukas Enembe, AHY: Bukan Intervensi Hukum

Partai Demokrat siap mengerahkan bala bantuan untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Bantuan menyangkutstatus Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

“Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di halaman Gedung DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Mungkin anda suka

Dia memastikan tim bantuan hukum akan selalu disiapkan bagi kader Partai Demokrat yang mengalami kasus hukum. Meski begitu, AHY memastikan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, AHY meminta seluruh kader Partai Demokrat di Papua untuk tetap tenang dalam menanggapi proses hukum Lukas Enembe.

“Sama-sama kita jaga situasi kondusifdi tanah Papua yang kita cintai,” kata AHY menambahkan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Namun, KPK belum menyampaikan rincian kasus yang menjerat Lukas. Kendati begitu, lembaga antirasuah tersebut sempat menyinggung dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Lukas Enembe yang notabene merupakan politikus Partai Demokrat itu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Dugaan TPPU

KPK belum lama ini mengungkapkan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas. Kasus ini mengarah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dilakukan KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button