Saturday, 05 July 2025

Demi Internet Murah 100 Mbps, Pemerintah Lelang Frekuensi 1,4 GHz Bulan Ini!

Demi Internet Murah 100 Mbps, Pemerintah Lelang Frekuensi 1,4 GHz Bulan Ini!


Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz akan dimulai pada Juli 2025. Frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk memperluas layanan internet tetap (fixed broadband) berkecepatan tinggi dengan biaya yang lebih murah.

“Ya, mudah-mudahan dalam bulan Juli ini kalau tidak ada kendala,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Menurut Wayan, pita frekuensi 1,4 GHz akan digunakan untuk mendukung layanan internet berkecepatan hingga 100 Mbps, khususnya melalui jaringan tetap. Ia berharap hadirnya spektrum baru ini dapat mendorong investasi yang lebih efisien, sehingga tarif internet bagi pelanggan juga bisa lebih terjangkau.

“Karena di sektor telekomunikasi, tarif itu berbasis biaya (cost-based). Artinya, makin murah investasinya, makin murah juga layanan ke masyarakat,” jelasnya.

Operator Diminta Prioritaskan Wilayah Daerah

Meskipun Kemkomdigi memberi kebebasan kepada operator seluler dalam menentukan cakupan wilayah layanan, Wayan mengimbau agar para pemenang lelang memulai ekspansi dari wilayah yang belum terlayani secara optimal.

“Kita dorong supaya menyasar daerah dulu. Kalau kota kan sudah padat dan kebanyakan sudah pakai fiber optik. Jadi bagusnya dari luar dulu baru masuk ke dalam,” ujarnya.

Regulasi Sudah Disiapkan

Lelang ini kini memasuki tahap akhir finalisasi dasar hukum. Kemkomdigi menyatakan bahwa regulasi teknis dan standar perangkat yang berkaitan dengan pita frekuensi 1,4 GHz telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

Aturan ini tengah disosialisasikan kepada pelaku industri dan masyarakat sebagai langkah awal integrasi sebelum pelaksanaan lelang. Dengan hadirnya pita frekuensi baru ini, pemerintah berharap sektor telekomunikasi nasional dapat memperkuat pemerataan akses digital, terutama di wilayah yang selama ini tertinggal dalam hal konektivitas.

Ibnu Naufal