News

Dedi Mulyadi ke Arteria: Pakai Bahasa Sunda Apa Salahnya?

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mengkritik pernyataan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

“Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda, apa salahnya?,” kata Dedi, Rabu (19/1/2022).

Mantan Bupati Purwakarta itu menambahkan, bahasa Sunda merupakan media dialog antara masyarakat dan pejabat dalam rapat. Bahkan ketika menjabat Bupati, ia pernah mencanangkan satu hari khusus seluruh warga hingga pejabat wajib menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

Dedi juga mengaku kerap menyisipkan bahasa Sunda ketika memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI belakangan ini.

“Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti,” tuturnya.

Sebaliknya, Dedi justru mempertanyakan orang yang kerap menggunakan bahasa asing dalam rapat atau keseharian.

“Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengkritik kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Dalam rapat, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan rapat yang dimaksud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button