Monday, 07 July 2025

Dari Prodi Baru hingga Latih Guru, Ini 3 Jurus Mendikdasmen Atasi Krisis Pustakawan

Dari Prodi Baru hingga Latih Guru, Ini 3 Jurus Mendikdasmen Atasi Krisis Pustakawan


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan tiga langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pustakawan profesional di Indonesia. Menurutnya, profesi pustakawan yang kerap dianggap “bekerja di tengah sunyi” menjadi salah satu penyebab utama minimnya minat generasi muda terhadap bidang ini.

Usulan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Pustakawan Nasional di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Kekurangan pustakawan memang menjadi tantangan yang harus dijawab bersama-sama, karena bekerja di perpustakaan menjadi profesi yang tidak terkenal dan nyaris tanpa publikasi,” ujar Mu’ti dikutip dari Antara.

Langkah pertama yang diusulkan adalah memperbanyak program studi (prodi) ilmu perpustakaan di tingkat perguruan tinggi. Mu’ti menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) untuk merealisasikan hal ini.

“Ini nanti kami akan bicara dengan Mendiktisaintek untuk prodi-prodi perpustakaan menurut saya perlu ditambah,” tegasnya.

Langkah kedua, lanjut Mu’ti, adalah adanya keberpihakan pemerintah untuk membuka formasi pengangkatan pustakawan sebagai bagian dari tenaga kependidikan. Hal ini akan memberikan jalur karier yang jelas dan kepastian status bagi para pustakawan, sejalan dengan harapan yang sebelumnya disampaikan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).

“Perlu ada keberpihakan dari pemerintah, seperti yang disampaikan oleh Ketua IPI, untuk ada pengangkatan pustakawan sebagai bagian dari tenaga kependidikan, ada formasinya disediakan,” katanya.

Sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan di sekolah, langkah ketiga adalah memberikan pelatihan kepustakawanan dasar bagi para guru yang saat ini mendapat tugas tambahan sebagai pengelola perpustakaan. Mu’ti mengakui bahwa banyak guru yang menjalankan fungsi ini tanpa memiliki latar belakang pendidikan ilmu perpustakaan.

“Sekarang ini kan pustakawan di sekolah itu biasanya guru yang diberikan tugas tertentu. Guru ini harus dilatih,” jelasnya.

Untuk itu, Kemendikdasmen akan memanfaatkan infrastruktur Balai Guru Penggerak sebagai pusat pelatihan. Pelatihan ini akan dirancang melalui kerja sama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan IPI untuk memastikan para guru tersebut memiliki kompetensi dasar dalam mengelola perpustakaan dan mendukung program literasi siswa.

Ibnu Naufal