Saturday, 29 June 2024

Dari 282 Instansi Terdampak Lumpuhnya PDN, 18 Layanan Publik Ditargetkan Pulih pada Akhir Juni

Dari 282 Instansi Terdampak Lumpuhnya PDN, 18 Layanan Publik Ditargetkan Pulih pada Akhir Juni


Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengumumkan target pemulihan untuk 18 layanan publik yang terdampak oleh insiden serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak sepekan lalu. Hal ini disampaikan menyusul informasi tentang lima instansi yang telah berhasil memulihkan layanannya dan kembali beroperasi normal.

“Kami berharap setiap hari bertambah tenant-tenant dan Kementerian serta Lembaga yang layanannya pulih, akhir bulan ini kami targetkan 18 tenant sudah recovery,” ujar Usman dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Dalam upaya pemulihan tersebut, lima instansi yang sudah kembali beroperasi antara lain layanan keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Sikap dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), layanan perizinan kegiatan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), layanan ASN Digital Kota Kediri, dan layanan SiHalal dari Kementerian Agama.

Proses pemulihan ini merupakan bagian dari langkah jangka pendek dan diiringi dengan penyelidikan digital forensik yang masih terus berlangsung. Usman menegaskan bahwa upaya pemulihan dilakukan secara intensif oleh Kementerian Kominfo, Telkom, BSSN, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan akses layanan publik tidak terganggu terlalu lama.

Pada Senin (24/6), telah teridentifikasi sebanyak 211 instansi yang terdampak dari insiden serangan siber PDNS 2. Jumlah tersebut meningkat menjadi 282 instansi pada hari Selasa (25/6). 

Namun, pada Rabu (26/6) tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. 

Dari semua instansi yang terdampak, lima di antaranya telah berhasil melakukan migrasi data dan kembali melayani masyarakat.

Langkah cepat dan responsif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani dampak serangan siber, sekaligus mengamankan data dan layanan publik untuk masyarakat Indonesia.