News

Dalam Tiga Bulan, Polri Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan keberhasilan Polri menggagalkan peredaran narkotika berskala besar hanya dalam waktu tiga bulan.

“Sampai dengan periode Januari sampai Maret ini, kita sudah mengungkap sabu kurang lebih 2,73 ton, kemudian ganja 7,24 ton dan ekstasi 230.789 butir,” ujar Listyo saat pengungkapan kasus 1,198 ton sabu di Pangandaran, Kamis (24/3/2022).

Pengungkapan kasus 1,198 ton sabu di Pangandaran ini jadi yang terbesar dalam waktu tiga bulan terakhir.

Eks Kabareskrim Polri itu meminta seluruh jajarannya untuk terus membasmi dan mengungkap peredaran narkotika di Indonesia. “Paling penting bagaimana kita cegah narkoba untuk tidak masuk dalam negeri agar Indonesia tak jadi pasar (narkoba),” tambahnya.

Ia juga mewanti-wanti jajarannya untuk jangan coba-coba terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. “Saya minta kepada seluruh Kapolda, Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat pecat pidanakan dan berikan hukuman maksimal,” tegas Listyo.

“Itu komitmen kita, saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri juga ikut bermain-main dengan ini,” lanjutnya.

Sementara bagi anggota Polri yang berhasil mencegah serta menggagalkan peredaran narkotika, Listyo tak segan menganjar dengan penghargaan.

“Terhadap anggota yang juga bisa melakukan pengungkapan memiliki prestasi tentunya saya juga komit memberikan rewards sehingga kinerja anggota jadi lebih baik,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button