News

Daftar ke KPU Hari Ini, PPP Hadirkan 203 Bacaleg Perempuan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Jumat (12/5/2023). Plt Ketua Umum PPP, Mardiono mengatakan dari keseluruhan bacaleg yang ia daftarkan sebanyak 203 orang atau 35 persennya adalah perempuan.

“Sesuai yang diatur mekanisme PKPU, semua kita penuhi. Jadi 35 persen calon yang kita kirim itu perempuan. Total bacaleg jumlahnya 580,” kata Mardiono di Kantor KPU RI, Jumat (12/5/2023).

Mungkin anda suka

Ia pun menyinggung soal kualitas bacaleg didaftarkan. Klaim dia, semua bacaleg yang dibawa PPP tak perlu diragukan lagi, karena sudah melalui proses seleksi yang mendalam di partai sebelum diputuskan layak menjadi bacaleg. “Itu calon seluruhnya setelah kami seleksi di sesuai dengan tahapan mekanisme partai kami dan semuanya telah lengkap kami serahkan kepada KPU,” lanjut dia.

Mardiono juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk memperbaiki data pendaftaran bacaleg bila diperlukan, mengingat KPU akan merevisi PKPU nomor 10/2023. “Apabila terdapat kekurangan data atau mungkin juga terdapat perubahan karena sesuatu maka mekanisme PKPU, kami akan mengatur waktu untuk perbaikan,” tutur Mardiono.

Soal alasannya memilih tanggal 12 ini sebagai jadwal pendaftaran bacaleg, Mardiono mengatakan pemilihan hari Jumat sebagai pendaftaran diyakini akan membawa berkah tersendiri.

“PPP memilih pada hari Jumat karena ini adalah hari yang mulia dan suci untuk hajat yang besar ini tanggal yang kita pilih memang 12 di bulan 5 karena PPP mendapatkan nomor 17 dalam pemilu ini jadi ini semua serba kebetulan,” pungkasnya.

Berkas dari Mardiono diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Rombongan partai Kabah tiba di Ruang Sidang Utama Kantor KPU pada pukul 16:00 WIB. “Pada hari ini, Jumat, 12 Mei 2023, Pimpinan Pusat PPP hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI,” ujar Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bacaleg DPR RI dari PPP itu.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bacaleg untuk DPR RI dari PPP. Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan pada PPP untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23:59 WIB.

Diketahui, pendaftaran bakal caleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.

Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Lalu, bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.

KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button