Tuesday, 02 July 2024

Curigai Sri Mulyani Masuk BP Tapera, Pintu Masuk Iuran Pekerja Selamatkan APBN?

Curigai Sri Mulyani Masuk BP Tapera, Pintu Masuk Iuran Pekerja Selamatkan APBN?


Kalangan pekerja dan buruh tak yakin program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi solusi untuk mendapatkan hunian layak, saat mereka pensiun apalagi saat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).  Bisa jadi, dana Tapera dijadikan dana untuk menyuntik APBN.

“Parah ini. (Dana Tapera) untuk jaga-jaga defisit (anggaran). Gampang nebaknya, karena ada menkeu sebagai pejabat BP Tapera,” papar Mirah Sumirat, Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Jakarta, dikutip Senin (3/6/2024).

Kata Mirah, PP 21/2024 tentang Perubahan PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, jelas-jelas memberatkan kaum pekerja dan buruh. Saat ini, buruh dan pekerja yang penghasilannya UMR (Upah Minimum Regional), harus menanggung beban berat akibat kenaikan harga barang.

“Selain itu, pekerja dan buruh juga sudah diwajibkan bayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau dipaksa bayar iuran 2,5 persen, beban kami semakin berat. Terkesan kuat, pemerintah saat ini tidak sensitif terhadap penderitaan rakyatnya. Kami duga, ini modus pemerintah untuk menarik dana besar dan rutin dari keringat rakyat,” tandasnya.

Suka atau tidak, lanjut Mirah, pemerintah jangan menutup mata akan masih dominannya rakyat miskin di Indonesia. Untuk memenuhi kehidupan sehari-hari saja, mereka terpaksa ‘gali lubang tutup lubang’. Bahkan tak sedikit yang terjerat pinjaman online (pinjol) akhirnya bunuh diri, karena tak kuat membayar bunga pinjaman yang mencekik leher.

Selain itu, kata Mirah, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah, sangatlah minim. Hal itu bisa dicermati dengan semakin maraknya korupsi di Indonesia. Sehingga wajar jika banyak pekerja atau buruh ogah membayar iuran Tapera, karena khawatir berujung korupsi. “Dutinya tidak bisa kembali, kalaupun kembali lama sekali,” ungkapnya.

Benar kata Mirah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masuk dalam pengurus Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat disingkat BP Tapera.

Di BP Tapera, Sri Mulyani menjabat sebagai komite BP Tapera, sebagai anggota bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. Sedangkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Ketua Komite BP Tapera.

Ditunjuk sebagai pengurus BP Tapera, ternyata enak. karena gajinya lumayan gede. Saban bulan, Sri Mulyani dan anggota Komite Taepra lainnya mengantongi upah Rp29,2 juta.  Khusus ketua komite yang diemban Basuki, gajinya sekitar Rp32,5 juta/bulan.

Sedangkan komisioner lainnya dari unsur profesional yang saat ini masih kosong, gajinya paling gede yakni Rp43,3 juta/bulan.

Tugas utama Komite BP Tapera adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan dana Tapera.

Melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan dana Tapera kepada presiden.