News

Curiga Tak di Mako Brimob, Komisi III Pertanyakan Keberadaan Ferdy Sambo

Rabu, 24 Agu 2022 – 16:41 WIB

0809 063639 76f0 Inilah.com E1660046006447 - inilah.com

Mungkin anda suka

Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, (Foto: Antara).

Komisi III DPR mempertanyakan keberadaan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini. Sebab, Polri tak kunjung menampilkan Ferdy Sambo selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Tersangka Ferdy Sambo belum diperlihatkan kepada publik selama ditahan di Mako Brimob,” kata anggota Komisi III DPR RI, Sahroni dalam rapat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Sahroni menjelaskan, permintaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sambung dia, mencuat kecurigaan Ferdy Sambo tidak berada di Mako Brimob.

“Ada yang bilang jangan-jangan Ferdy Sambo ada di hotel,” katanya.

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022). Saat itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“FS dibawa ke Mako Brimob agar prosesnya indenpenden, akuntabel,” kata Dedy di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedy menjelaskan, dari bukti-bukti pemeriksaan, Inspektorat Khusus menyatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran, dan tidak prodesional terkait olah TKP kematian Brigadir J.

Status Tersangka Ferdy Sambo

Beberapa hari kemudian atau Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Menurut Listyo, Timsus tidak menemukan fakta terjadinya baku tembak menyangkut tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagaimana pernyataan Mabes Polri ketika kasus ini diketahui publik pada Senin (11/7/2022).

Listyo mengungkapkan, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J. Penembakan disebut dilakukan oleh Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo. Sebelum Ferdy Sambo, Timsus Polri lebih dahulu menetapkan Bharada E selaku penembak Bharada E. Kemudian Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Sementara, sumber Inilah.com di lingkungan Mabes Polri mengungkapkan Bharada E sejatinya telah membuat pengakuan bahwa Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan. Bharada E sedang berada di lantai dua rumah dinas Kadiv Propam Polri, ketika peristiwa penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.

Sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal mengaku melihat Ferdy Sambo keluar kamar di lantai dasar rumah dinas menenteng senjata api dengan menggunaan sarung tangan hitam. Sumber lainnya mengungkapkan Brigadir J ditembak dengan gaya eksekusi. Posisi berlutut dengan kedua tangan memegang kepala bagian belakang. “Ditembak dari arah belakang dengan jarak dekat,” ungkapnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakui, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menembak dua kali sebelum dilanjutkan Bharada E.

Hal itu berdasarkan pengakuan Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.

Back to top button