News

Periksa Istri Walkot, KPK Kejar Indikasi Korupsi Sejumlah Proyek di Pemkot Bima

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Istri Wali Kota Bima Muhammad Luthfi (ML), Ellya Alwaini, di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (8/9/2023) kemarin.

Ellya bersama empat orang lainnya dikorek tim penyidik terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Provinsi NTB yang terindikasi beraroma rasuah. 

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai poyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, NTB,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (11/9/2023).

Adapun empat saksi lainnya yaitu, PNS/Eks Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima, Jikrullah; PNS, Ririn Kurniawati; PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima, Salahuddin; dan mantan Pegawai PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Eka Putri Noviyanti.

Untuk diketahui, KPK sedang menyidik dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua pekan lalu, sudah sembilan lokasi disisir tim penyidik untuk mencari barang bukti penyidikan kasus korupsi baru diungkap pada, Selasa (29/8/2023).

Kantor Wali Kota Bima, Rumah Wali Kota Bima, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, hingga kediaman dari pihak terkait diacak-acak tim penyidik. Ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya berbagai dokumen, lembaran catatan keuangan dan alat bukti elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini.

Berdasarkan sumber Inilah.com, KPK disebut telah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima, Provinsi NTB. Luthfi pun telah dicegah ke luar negeri. Akan tetapi, KPK belum resmi menetapkan status tersangka Muhammad Luthfi.

“Benar (Wali Kota Bima ML tersangka),” kata sumber dikutip Inilah.com, Selasa (28/8/2023).
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button