News

Cerita Sekjen DPR Lihat Mobil KPK Kejar-kejaran sampai Dipepet saat OTT

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang, termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo rupanya menarik perhatian Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Bak adegan film, Indra Iskandar mengaku melihat ada mobil kejar-kejaran sampai dipepet saat proses OTT yang terjadi di belakang gedung dewan, Kamis (11/8/2022) siang tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pada sore sekitar pukul 16.00 WIB tepatnya di pintu belakang dekat Lapangan Tembak, ada mobil yang keluar dari gedung DPR saling serempet.

“Dua mobil di luar gerbang belakang DPR yang saling serempet,” ungkap Indra saat ditanya wartawan.

Satu mobil yang teridenfikasi plat nomernya G, dipepet oleh mobil yang diduga milik penyidik KPK.”Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampe ke arah pintu gerbang belakang DPR. Kemudian ada 2 orang di dalamnya dipindahin ke mobil yang mepet itu. Kita enggak tahu apa maknanya,” ungkapnya.

Indra juga mengaku mengidentifikasi orang yang jadi target KPK, mengenakan baju bertuliskan “Pemalang” di bagian dadanya.

Bagian keamanan DPR yang melihat peristiwa tersebut, mencoba mencari tahu dengan mendekati lokasi kejadian.”Tapi dilarang mendekat,” tegasnya.

Setelah berhasil memindahkan diduga koruptor, rombongan mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi dengan segera.”Tapi ga tahu (itu KPK atau bukan), saya ga berani bilang,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

“Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” kata Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button