Ototekno

Cegah Judi Online, Kominfo Sebarkan SMS Blast


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menyebarkan SMS blast dalam upaya mencegah praktik judi online, yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

“Edukasi melalui SMS blast sudah mulai,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik yang diterima Inilah.com, Senin (17/6/2024).

Budi mengatakan, upaya edukasi menggunakan SMS blast akan dilakukan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Dalam SMS blast yang terbaru, Kementerian Kominfo mengingatkan warga mengenai bahaya judi online.

Pesan yang disebarkan kepada warga berisikan: ‘Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia. #StopJudiOnline’.

Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Kominfo selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kementerian Kominfo juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Kominfo telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

Kementerian Kominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola media sosial X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.
 

Back to top button