News

Cari Duit untuk ISIS, Mahasiswa di Malang Dibekuk Densus 88

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa yang diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mahasiswa ini dibekuk di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

“Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Ramadhan menjelaskan, tim Densus 88 Antiteror Polri membekuk IA pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Tim Densus menyertakan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.

Terkait peran, ujar Ramadhan, IA terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, mahasiswa itu juga mengelola media sosial guna menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Menurut Ramadhan, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR. MR merupakan tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap awal 2022 lalu.

“Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” ujar Ramadhan.

Penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IA sekaligus mendalami kelompok teroris yang menaunginya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri pada Sabtu (14/5/2022), menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso serta pendukung ISIS di tiga wilayah. Rinciannya, sebanyak 22 orang ditangkap di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat, dan seorang lain di Kalimantan Timur.

Selanjutnya, seorang tersangka terorisme pendukung ISIS di Sulawesi Tengah menyerahkan diri kepada polisi setempat pada Kamis (19/5/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button