News

Cari Barang Bukti Kasus Proyek Fiktif Telkom Group, KPK Geledah Sejumlah Lokasi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Group beberapa hari yang lalu.

“Kami pastikan beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan untuk PT Telkom terkait (perkara) yang kedua ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Namun, Ali belum bisa membeberkan sejumlah lokasi yang dibongkar tim penyidik. Hal ini bakal dikabarkan nanti beserta barang bukti yang ditemukan dan dilakukan penyitaan.

“Kalau sudah dapat informasinya (dari tim penyidik KPK) kami informasikan ke teman-teman (media) di mana saja penggeledahannya dan apa saja hasilnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan membuka penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi  pengadaan proyek barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom Group.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Betul,  saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup. Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ali menyebut sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di perusahaan plat merah yang bergerak dalam teknologi dan informasi dan komunikasi itu.

Namun, Ali belum mau menyebutkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan masih berjalan. Biasanya, pihak ditetapkan tersangka dan perannya dalam kasus korupsi tersebut bakal dibeberkan nanti ketika jumpa pers penahanan.

“Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi,” jelasnya. 
 

Back to top button