Saturday, 29 June 2024

Buruh Minta Jokowi Batalkan Tapera, Said Iqbal: tak Ada Rumah Harganya Rp25 Juta

Buruh Minta Jokowi Batalkan Tapera, Said Iqbal: tak Ada Rumah Harganya Rp25 Juta


Para buruh terlihat bersemangat ketika menggelar aksi demo, menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi ini digelar dalam rangka menolak PP 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

“Aksi pada hari ini, tuntutannya adalah cabut PP nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kami meminta di depan istana agar Bapak Presiden Jokowi mencabut PP nomor 21 tahun 2024 tersebut,” ujar Said kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Said mengatakan, aksi ini dihadiri 1.000 buruh di kawasan Patung Kuda. Targetnya pembatalan program Tapera yang tidak memiliki kepastian terhadap peserta Tapera yaitu pekerja, buruh, TNI/Polri serta ASN dalam mendapat rumah.

“Padahal ini programnya adalah perumahan. Dengan rata-rata upah buruh di Indonesia Rp3,5 juta, dipotong 3 persen berarti kan Rp105 ribu per bulan. Kalau setahun, dikalikan 12, menjadi Rp1,26 juta. Kalau sepuluh tahun, terkumpul Rp12,6 juta. Katakanlah 20 tahun, hanya Rp25,2 juta. Mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta,” kata dia.

Kesimpulan Said berdasarkan perhitungan itu, tak cukup untuk membayar uang muka apalagi membeli rumah. “Hanya sekedar DP atau uang muka rumah saja, tidak cukup. Pemerintah harus menjelaskan apa tujuan dari pengumpulan iuran Tapera ini. Bukan dengan sombongnya menyatakan tidak akan dibatalkan. Kalau memang tidak akan dibatalkan, uangnya untuk apa? Kalau untuk uang muka, 10 tahun saja enggak cukup kok, apalagi memiliki rumah,” tutur dia.

Sebelumnya, Said nengatakan, aksi buruh menolak program Tapera berlangsung dari Balai Kota menuju Istana Negara. “Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” kata Said.