News

Bupati dan Wabup Morowali Utara Diperiksa, KPK Sita Uang Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson dan Wakil Bupati (Wabup) Djira Kendjo. Keduanya diperiksa dalam rangka mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD. Usai pemeriksaan, KPK turut menyita uang sebesar Rp8 miliar.

Dalam pemeriksaan keduanya, turut juga dimintai konfirmasi Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin soal masuknya aliran dana ke kas Pemkab dari pihak ketiga.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya, Bupati Delis menjelaskan dirinya diperiksa terkait adanya kiriman uang ke rekening Pemkab. Ia mengaku sama sekali tak mengetahui alasan pihak ketiga itu memindahkan dana ke rekening Pemda. Ia mengatakan transfer uang itu bukan atas perintahnya.

“Wah itu kita nggak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kita,” ujar dia di gedung KPK, Jakarta.

Delis mengatakan uang tersebut hingga saat ini masih tersimpan. Namun dia mengaku tak pernah menerima uang tersebut dengan alasan ditransfer ke rekening Pemda. “Tersimpan (uangnya). Kita nggak ada nerima, kan kas pemerintah daerah. Kas negara itu,” jelasnya.

Diketahui, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan tahap 1 gedung DPRD Morowali Utara tahun anggaran 2016. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Back to top button