News

Novel Baswedan Ikut Soroti Keanehan di Surat Perintah KPK yang Ditandatangani Firli Bahuri

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa aneh dengan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang ikut menandatangi surat penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sepengelaman Novel selama 14 tahun di KPK, surat penangkapan biasanya cukup ditandatangi cpejabat setingkat deputi.

“Biasanya penangkapan itu tidak harus pimpinan KPK, karena penangkapan itu cukup deputi,” kata Novel, ketika dihubungi Jumat (13/10/2023).

Novel mengatakan, pimpinan KPK baru diikutsertakan dalam penanganan kasus apabila urusan penetapan tersangka maupun penahanan. Pemanggilan dan penangkapan sejatinya bukan urusan Firli.

Novel juga membenarkan bahwa saat ini status pimpinan KPK tidak lagi sebagai penyidik, sesuai dengan revisi UU 19 tahun 2019 tentang KPK.

“Kalau penahanan memang pimpinan KPK walaupun dengan undang-undang sekarang itu enggak lagi karena mereka tidak lagi penyidik,” kata Novel.

Keanehan semakin terasa karena Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur telah menandatangani surat pemanggilan kedua untuk Syahrul. Pemanggilan yang bertujuan pemeriksaan itu dijadwalkan dilakukan hari ini.

“Dipanggil hari Rabu 11 Oktober 2023 tapi dia (Syahrul) enggak hadir, lalu dibuatlah surat pemanggilan ke dua yang, ditandatangani Asep Guntur dan kemudian untuk hadir hari Jumat, Oktober hari ini. Dan tanggal 11 juga Firli Bahuri menandatangani penangkapan, kan lucu itu,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button