Friday, 28 June 2024

Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto, Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas

Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto, Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas


Pengacara Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Kusnadi yang merupakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto langsung melaporkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Rosa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas).

Pelaporan ini buntut dari penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap barang-barang milik politikus Hasto Kristiyanto.

“Kami kuasa hukum dari saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” ujar Ronny ketika akan masuk Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) malam.

Ronny menceritakan kronologi laporannya, Kusnadi sedang duduk di depan lobi di Gedung Merah Putih KPK K4 dan Hasto menjalani pemeriksaan di lantai 2. Kemudian, Kusnadi dipanggil tim penyidik bernama Rosa Purba untuk naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.

“Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama saudara Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai topi dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh bapak (Hasto),” tutur Ronny

Kemudian, kata dia, Kusnadi secara spontan masuk ke dalam gedung KPK dan naik ke lantai 2. Di sinilah, menurut dia proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara paksa oleh tim penyidik.

“Kami menduga dengan cara kami sampaikan bahwa saudara Kusnadi seperti dijebak,” ucap Ronny.

“Dan juga mengingat dari Pasal 38 KUHAP,  penyitaan harus sesuai dengan disertakan dengan izin dari pengadilan negeri setempat. Kalaupun keadaan terpaksa, itu harus dilakukan besok hari,” jelasnya.

Ronny memaparkan sejumlah barang disita tim penyidik dari Kusnadi. Mulai dari HP Hasto dua buah dan HP Kusnadi satu buah.

Kemudian, ATM dua buah serta cacatan dan buku milik Hasto terkait dengan agenda PDIP.

“Dan kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita,” ucapnya menegaskan.

Berdasarkan pantuan Inilah.com di Gedung ACLC KPK, Ronny datang bersama Johannes Oberlin Tobing pukul 19.45 WIB. Keduanya membawa dokumen laporan bewarna merah.

Namun, laporan tersebut tidak mendapatkan serah tanda terima dari Dewas KPK karena sudah lewat dari jam kerja. Seorang petugas keamanan yang berjaga di meja registrasi meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (10/6/2024).

“Laporan kepada tim penyidik KPK RI sudah diterima Staff jadi besok akan kita follow up,” ucap Ronny usai menyerahkan dokumen keluar gedung ACLC.