News

Buntut Flexing Istri, DPRD DKI Desak KPK Periksa Masdess Arouffy

Terkait aksi hedon alias pamer kekayaan (flexing) istri dan anak pejabat Dishub DKI Jakarta, Masdess Arouffy menarik perhatian politikus di DPRD DKI Jakarta. KPK perlu memeriksa yang bersangkutan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak sangat menyayangkan aksi aksi pamer kekayan dari istri atau anak pejabat Dishub DKI Jakarta, Masdess Arouffy di media sosial (medsos). Dia mendorong KPK memeriksa kekayaan Masdess.

“Harus diperiksa oleh KPK dengan kondisi yang sama. kalau kita mau menerapkan azas hukum namanya keadilan, ya dia harus diperiksa KPK,” kata Gilbert kepada media usai rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Gilbert beranggapan harta kekayaan Masdess, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sangatlah tidak wajar. Karena, istri Masdess bisa pamer tas yang banderolnya diperkirakan Rp1,5 miliar. Sedangkan harta Masdess berdasarkan LHKPN tanggal 31 Desember 2022, hanya Rp1,8 miliar.

“Kalau dia belanja begitu mewah itu bukan puluhan lagi, kemungkinan ratusan itu. Dan itu enggak cocok sama jabatan dan tunjangan kinerjanya, tunjangan kinerja daerahnya, silahkan aja, buktikan” tegasnya.

Namun, Ia tidak mendesak untuk mencopot jabatan Kabid Dishub DKI tersebut. Gilbert menekankan untuk diperiksa secara rinci termasuk LHKPN yang dilaporkan. “Jangan begitu (dicopot) kan ada UU ASN, enggak usah didesak. Kalau ada pelanggaran, baru copot. Saya ada di dewan etik bertahun-tahun. Cocokkan saja data sama omongannya, begitu berbeda enggak bisa mengelak itu,” jelas Gilbet.

Gilbert menerangkan, pejabat Dishub DKI perlu diperiksa KPK, agar tidak ada lagi ketidak cocokan antara harta dan gaya hidup yang dianut ASN.

“Gubernur sendiri mengembalikan mobil mewah yangg dia terima kan? masa pegawainya hidup mewah. Kita melihatnya proporsional saja, sebaiknya diperiksa KPK saja, kan ada LHKPN-nya, dicocokkan saja,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button