News

Awasi Potensi Transaksi Gelap Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK

Kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam persidangan praperadilan yang diajukan Mardani H Maming, tentunya punya makna khusus.

Saat berbincang dengan Inilah.com, Jakarta, Sabtu (23/7/2022), mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Nengara (KPKPN), cikal bakal KPK di awal era reformasi, Petrus Selestinus menyebut, kehadiran Deputi Penindakan KPK, bisa jadi karena ada informasi ketidakberesan dalam proses praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

“KPK mencium dugaan suap hakim praperadilan, itu beralasan, karena potensinya ada. Misalnya ada informasi transaksional dalam praperadilan yang diajukan tersangka korupsi terhadap KPK. Namun kita berharap hakim tetap berdiri tegak untuk menjalankan penegakan hukum,” papar Petrus.

Kata Petrus, budaya koruptor adalah menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukum. Termasuk menggunakan kekuatan uang untuk mengatur putusan hakim.

Perilaku ini yang harus dilawan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. “Indikasinya sudah terlihat, Mardani H Maming seringkali tidak hadir memenuhi panggilan KPK,” ungkapnya.

Tak hanya di pengadilan tingkat pertama, kata Petrus, bisa jadi Mardani H Maming juga mendekati penentu kebijakan di Mahkamah Agung (MA). “Hingga MA, oh iya jelas. Saat ini, KPK sedang melawan kekuatan besar. Saat ini, KPK sudah tidak lagi ditakuti para koruptor,” imbuhnya.

Namun, Petrus mengapresiasi kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto bersama tim penyidik KPK dalam sidang praperadilan Mardani H Maming (MHM) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

“Menghadapi Mardani H Maming adalah momentum KPK untuk mengasah lagi taringnya. Tangkap hakim atau siapapun yang terbukti menerima suap dari koruptor. Agar taring KPK kembali tajam,” pungkasnya.

Pada Jumat (22/7/2022), tiba-tiba Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama tim penyidik KPK hadir dalam sidang praperadilan Mardani H Maming (MHM) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan ini, Mardani H Maming menggugat penetapan status tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

“Saya sebagai penanggung jawab Kedeputian Penindakan wajar-wajar saja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya ingin memantau seperti apa,” kata Karyoto saat ditanya wartawan soal kehadirannya di PN Jaksel.

Selain itu, Karyoto mengaku ingin memastikan tak ada intervensi dalam sidang praperadilan yang diajukan Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersebut. Namun Karyoto enggan merinci intervensi yang dimaksud.

”Tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen, tidak bisa kami buka bagaimana bentuknya informasi itu, karena kalau kami menuduh orang ini, itu, kami jadi fitnah,” jelasnya.

KPK menganggap informasi tersebut sebagai langkah antisipatif agar proses praperadilan berjalan profesional dan independen.

”Kami anggap sebagai langkah-langkah antisipatif karena kami ingin semua kantor-kantor yang punya muruah yang harus dijunjung tinggi, ya harus kami berikan langkah-langkah antisipatif,” katanya.

Berdasarkan sumber Inilah.com, intervensi yang dimaksud Karyoto terkait adanya komunikasi Mardani H Maming (MHM) dengan salah satu pejabat di Mahkamah Agung (MA), untuk membatalkan status tersangka terhadap dirinya yang telah di tetapkan KPK sehingga MHM dan adiknya, Rois Sunandar yang dicekal KPK ke luar negeri.

Beredar rumor bahwa MHM mengguyur dana besar untuk memuluskan keinginannya. Namun pihak PN Jaksel belum bisa memberikan titik terang. Alasannya masih harus mempelajari kasus MHM tersebut.

Kepada Inilah.com, Sabtu (23/7/2022), kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana menyebut kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama tim penyidik KPK dengan mengenakan rompi KPK dalam sidan praperadilan di PN Jaksel, sangat istimewa.

“Kita tidak usah tafsirkan macam2, apalagi kalau sampai ada tuduhan upaya intervensi peradilan dll. Kami tidak yakin KPK sampai lakukan hal seperti itu. Semoga ini sebagai bentuk kepedulian saja. Kami berharap hakim tetap obyektif dan independen,” ungkapnya.

Back to top button