Market

BSI Bakal Terguncang, Penarikan Duit Rp15 T Muhammadiyah akan Diikuti Anggotanya


Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyatakan secara makro, penarikan uang sebesar Rp15 Triliun oleh Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tak akan mengganggu industri perbankan syariah, melainkan mengguncang BSI jika para anggota Muhammadiyah ikut menarik dana pribadinya.

Yusuf mengatakan, yang dilakukan Muhammadiyah adalah memindahkan dana dari satu bank syariah ke bank syariah lainnya, seperti ke Bank Muamalat, Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah dan lainnya.

Ia  menyatakan yang perlu diwaspadai adalah dampak dari kebijakan Muhammadiyah ini terhadap pendanaan dan likuiditas BSI. 

“Dibandingkan dengan DPK (dana pihak ketiga) BSI yang di kisaran Rp300 triliun, dana Rp 15 triliun yang akan dipindahkan Muhammadiyah memang hanya sekitar 5 persen saja dari DPK BSI, namun dana Rp15 triliun tentu akan sangat signifikan mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek,” ucap Yusuf kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Yusuf menjelaskan, dari total uang DPK yang dihimpun BSI, sekitar 85 persen sudah disalurkan menjadi pembiayaan. Jika Muhammadiyah melakukan penarikan dana Rp15 triliun, tentu hal tersebut sangat signifikan memengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek.

Yang lebih berbahaya, tutur dia, jika para anggota dan simpatisan mengikuti langkah Muhammadiyah dalam menarik tabungan dana pribadi mereka dari BSI. Atau, bisa juga cabang-cabang bisnis Muhammadiyah, tak lagi mempercayakan penyimpanan uangnya pada BSI.

“Maka menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang. Lebih jauh, mitigasi tidak hanya dilakukan untuk dampak langsung namun juga dampak tidak langsung. Bukan tidak mungkin para simpatisan akan tarik uang juga,” ujar dia menjelaskan.

Diketahui, PP Muhammadiyah menarik dana jumbo Rp15 triliun dari brangkas Bank Syariah Indonesia (BSI), muncul spekulasi liar. Petinggi PP Muhammadiyah gagal menjabat Komisaris BSI.

Informasinya, pihak BSI-lah yang proaktif menawarkan posisi komisaris dan dewan pengawas syariah (DPS) kepada PP Muhammadiyah. Berkali-kali diajukan tapi ditolak. Barulah pada penawaran ketiga, PP Muhammadiyah memberikan lampu hijau.

Disodorkanlah dua nama melalui surat bernomor 145/I.0/A/2024. Yakni, Jaih Mubarak untuk calon DPS dan Abdul Mu’ti untuk calon komisaris.

Keduanya bukan orang sembarangan di PP Muhammadiyah. Jaih Mubarak, misalnya, menjabat Wakil Ketua II Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Sedangkan Abdul Mu’ti adakah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.  

Namun, keputusan RUPS BSI yang digelar 17 Mei 2024, hasilnya di luar dugaan. Karena, hanya meloloskan Jaih Mubarak sebagai dewan pengawas. Sedangkan Abdul Mu’ti terpental. Posisinya diambil alih politikus Gerindra, Felicitas Tallulembang.

Back to top button