News

Brigjen Hendra Ladeni Ismail Bolong, Sebut Bohong hingga Tuding Mabuk

Kamis, 10 Nov 2022 – 15:23 WIB

tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong (Foto: ist)

Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong (Foto: Istimewa)

Pengacara Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meladeni eks anggota Polri Ismail Bolong. Hendra melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat membantah telah mengintimidasi eks anggota Polri Ismail Bolong terkait munculnya testimoni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran rupiah terkait bisnis tambang batubara ilegal.

Henry menyebut Ismail Bolong seperti orang mabuk saat memberikan testimoni video yang viral di jagad maya tersebut

“Soal Ismail Bolong sejak kemarin saya ditanya dan baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk,” kata Henry usai mendampingi Hendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel Kamis (10/11/2022).

Henry menjelaskan, Hendra bahkan tidak mengenal Ismail Bolong.

Di sisi lain, Henry belum bisa memastikan tentang benar atau tidaknya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ikut menerima uang Rp6 miliar dan tercantum dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Biro Paminal Divpropam Polri. Sebab, ia belum menanyakan lebih lanjut kepada Hendra.

“Tentang ada apa enggaknya, saya enggak tahu. Kami enggak mencampuri itu. Hasil penyidik Paminal Divpropam pada waktu itu silakan teman-teman mencari sendiri kebenarannya dari berita dia (Ismail Bolong) terkait setoran. Kami tidak mencampuri itu,” jelasnya.

Henry hanya menyebut, Hendra merasa dirugikan seiring adanya tudingan intimidasi yang dilontarkan Ismail Bolong tersebut. Oleh karena itu, Henry akan melaporkan Ismail ke polisi

“Itu fitnah. Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” ungkap dia.

Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan sendiri enggan memberikan tanggapan. Ia menyarankan wartawan untuk menanyakan kepada kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

“Ke Pak Henry ya,” kata Hendra.

Diketahui, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan kini berstatus terdakwa perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 17 detik berisi pengakuan eks anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong. Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Daerah itu masuk wilayah hukum Polres Bontang.

Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya. Sejak bulan Juli 2020 – November 2021.

Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.

Selain Agus, Ismail mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.

Video Bantahan

Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Ia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar.

Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.

“Di Polda pukul 22.00-02.00 pagi, habis itu saya tidak bisa bicara tetapi tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra. Paminal Mabes akhirnya memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Baca testimoni ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam melalui HP, iPhone anggota Mabes Polri. Jadi saya dalam hal ini, saya klarifikasi, saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim. Apalagi pernah ketemu Kabareskrim,” kata Ismail memberi klarifikasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button