News

Brigjen Hendra Bakal Polisikan Ismail Bolong Terkait Tudingan Intimidasi Setoran Kabareskrim

Kamis, 10 Nov 2022 – 14:13 WIB

1668056238751 - inilah.com

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat hendak menjalani sidang lanjutan terkait status terdakwanya dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). (Foto: Inilah.con/Safarian Shah)

Eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan bakal melaporkan eks anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong ke polisi. Pasalnya, Ismail dinilai  mencemarkan nama baik karena menuding Hendra melakukan intimidasi untuk menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang Rp6 miliar.

“Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan. Membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” kata Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat usai mendampingi Hendra menjalani sidang perkara merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/11/2022).

Henry menjelaskan, kliennya bahkan tidak mengenal Ismail Bolong. Ia

“Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu? Dia bilang, dia enggak kenal,” ujar Henry yang menirukan percakapannya dengan Hendra.

“Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu,” kata Henry menambahkan.

Diketahui, eks anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong mencabut pernyataan yang menyebut telah menyerahkan uang Rp6 miliar secara bertahap kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 17 detik berisi pengakuan eks anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong. Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Daerah itu masuk wilayah hukum Polres Bontang.

Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya. Sejak bulan Juli 2020 – November 2021.

Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.

Selain Agus, Ismail mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.

Video Bantahan

Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Ia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar.

Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.

“Di Polda pukul 22.00-02.00 pagi, habis itu saya tidak bisa bicara tetapi tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra. Paminal Mabes akhirnya memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Baca testimoni ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam melalui HP, iPhone anggota Mabes Polri. Jadi saya dalam hal ini, saya klarifikasi, saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim. Apalagi pernah ketemu Kabareskrim,” kata Ismail memberi klarifikasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button