Market

BPKP Awasi Program Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi program restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) yang saat ini berlangsung. Langkah ini BPKP lakukan atas permintaan langsung dari PT Garuda (Persero).

Adapun Garuda memiliki utang kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait, seperti dengan PT Pertamina, PT Angkasa Pura, dan sebagainya. Begitu pula beberapa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Cukup besarnya utang Garuda kepada berbagai BUMN menjadi kekhawatiran apakah program restrukturisasi dalam mengubah utang ke bentuk yang lain seperti obligasi dan lainnya sesuai atau tidak dengan Governance, Risk and Compliance (GRC). Ini terus kami kawal,” kata Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah, Selasa (14/6/2022).

Dia membeberkan pengawalan BPKP antara lain dilakukan ketika terdapat kemungkinan penghapusan utang yang nantinya akan menyebabkan kerugian negara atau tidak.

Dengan demikian pihaknya bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) bersama-sama melakukan pengawalan.

Sementara dengan Pertamina atau BUMN lainnya sebagai pemberi utang kepada Garuda, BPKP turut melakukan kajian ulang terkait mitigasi risiko yang sudah dilakukan.

Sally menjelaskan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda telah diperpanjang sebanyak tiga kali. Pada bulan ini akan diputuskan bagaimana negosiasi yang PT Garuda lakukan, terutama yang paling besar adalah dengan perusahaan leasing atau lessor pesawat.

“Memang proses PKPU ini bisa berjalan dengan baik, kalau tidak tentunya akan dipailitkan,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button