Market

Mulai 2023, Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP?

Pemerintah akan melakukan pembatasan terhadap pembelian gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kilogram atau Kg. Untuk memuluskan pembatasan ini, pemerintah akan mewajibkan warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP saat membeli gas LPG 3 Kg.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, saat ini pemerintah akan melakukan integrasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar penyaluran LPG 3 Kg pada 2023.

Dengan penerapan itu, nantinya masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kg hanya menunjukkan kartu identitas seperti KTP. Namun saat ini program tersebut masih dalam tahap uji coba dan hanya berlaku di pangkalan resmi Pertamina.

“Nanti akan kita lihat untuk warung-warung. Tapi enggak akan repot, jadi konsumen enggak perlu khawatir gitu ya, jadi beli seperti biasa,” ujar Irto Ginting di Kantor BPH Migas, Senin (19/12/2022).

Dia menjelaskan uji coba ini akan mulai berjalan di Pangkalan resmi Pertamina yang ada di lima kabupaten/kota seperti Tangerang, Semarang, Batam, Mataram dan lainnya. Selain itu data P3KE ini akan terintegrasi ke aplikasi ‘subsiditepat’.

“Itu kita sedang uji coba nanti akan kita kembangkan seperti apa tunggu saja. Intinya ada perubahan dalam pembelian LPG 3 Kg. Gitu ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan Pertamina harus mulai melakukan registrasi pendataan masyarakat miskin. Hal ini agar penyaluran gas LPG 3 Kg tepat sasaran.

“Kita kan sudah melaksanakan registrasi, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru istilahnya pilot belum banyak, kita mau, menggunakan data bagaimana, pakai data P3KE sekarang, dulu BKKBN terus dipakai sampai sekarang P3KE kita coba terapkan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (12/12/2022).

Tutuka menambahakan data P3KE ini sudah berlaku di lima kabupaten kota di Indonesia. Daerah yang dimaksud seperti Cipondoh, Tangerang Selatan, Semarang, dan lain sebagainya.

“Sudah di 5 kabupaten kota, Cipondoh, Tangsel, terus ada juga di Semarang, gitu ya ada lima,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button