Market

Borok BUMN: Anak Usaha Tak Setor Rp470 Miliar, Keuangan Indofarma Langsung Goyang


Terkait dugaan kejahatan keuangan alias fraud di tubuh PT Indofarma (Perser/INAF) Tbk, sulit untuk ditutupi. Borok satu per satu BUMN, mulai tercium amisnya.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko pun tak menyangkal adanya penyelewengan keuangan di Indofarma. “Ya, begitulah. Memang sudah ada pembicaraan. Ada fraud,” kata Tiko di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dalam hal ini, lanjut mantan bankir Bank Mandiri itu, Kementerian BUMN sangat mendukung upaya BPK yang proaktif menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kita sudah lapor juga. Memang harus ada tindakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Tiko bilang, langkah hukum yang ditempuh kementerian serupa dengan berbagai penyelesaian kasus fraud yang terjadi di BUMN lain seperti PT Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum,” katanya.

Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga langsung menuding PT Indofarma Global Medika, anak usaha INAF sebagai biang kerok fraud.

“Masalah Indofarma itu ada di anak perusahaanya, yang namanya Indofarma Global Medika, yang tugasnya menjual produk-produk Indofarma,” ujar Arya dalam konferensi pers daring, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Arya bilang, Indofarma Global Medika merupakan cucu usaha holding BUMN farmasi yang dipimpin PT Bio Farma (Persero). Berdasarkan hasil audit internal, Indofarma Global Medika atau IGM, tidak menyetorkan dana Rp470 miliar kepada INAF.

Padahal, pihak ketika telah menyetorkan dana yang menjadi tagihan, kepada IGM. Tapi ya itu tadi, duitnya tidak sampai ke INAF.

“Ternyata (pihak ketiga) sudah ditagih dan dibayar ke IGM. Tapi, dia (IGM) tidak kasih ke Indofarma. Itu problem besar Indofarma,” ujar Arya.

Pada Senin (20/5/2024),  BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak usaha dan instansi terkait, periode 2020-2023 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto mengatakan, berdasarkan LHP investigatif itu, ditemukan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan Indofarma. Ada kerugian negara Rp371,84 miliar.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” kata Hendra.

Mengingatkan saja, Indofarma saat ini tengah dililit masalah keuangan nan serius. Perusahaan ini bahkan belum membayarkan gaji karyawan sejak Maret 2024. 

Back to top button