News

Badut di Tangerang Ditangkap Usai Kedapatan Keliling Bawa Tramadol

Seorang pria yang berprofesi sebagai badut keliling ditangkap tim unit reserse kriminal di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan mengedarkan obat keras kategori daftar G.

“Ya, benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan. Jadi, tidak ada sabu-sabunya,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung ketika dikonfirmasi di Tangerang, Rabu (20/9/2023).

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol dan uang tunai sebesar Rp212.000 yang dimiliki pelaku..

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.”Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta,” tuturnya.

Penyidik masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku.

Sementara pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button